Jumat, 01 Maret 2013

TAQDIIMUL AHAM'FAL AHAM TSUMMAL ANFA' FAL ANFA'


TAQDIIMUL AHAM'FAL AHAM TSUMMAL ANFA' FAL ANFA'


Mendahulukan yang paling penting, kemudian yang paling besar manfaatnya. Jika ada dua macam kewajiban atau lebih dalam waktu yang bersamaan dimana kita tidak mungkin dapat mengerjakannya, bersama-sama, maka harus kita pilih yang paling paham, paling penting kita kerjakan lebih dahulu. Jika sama-sama pentingnya, kita pilih yang lebih besar manfaatnya. Untuk dapat menetapkan pilihan aham dan anfa’ secara tepat perlu kita perhatikan sebagai pedoman yaitu bahwa segala hal yang berhubungan dengan Alloh wa Rosuulihii shollalloohu 'alaihi wasallam terutama yang wajib pada umumnya harus kita pandang aham - paling penting ; dan hal-hal yang manfaatnya dirasakan juga oleh orang lain lebih-lebih masyarakat banyak, maka harus kita pandang "ANFA"' - lebih besar manfaatnya. Dikatakan pada umumnya, oleh karena tidak mutlak. Artinya, mungkin adanya suatu hal yang baru (' aridl) atau karena situasi dari kondisi maka dalam prakteknya bisa menyimpang dari pedoman tersebut.
Dalil-dail yang hubungan Yuktii Kulla dzii Haqqin Haqqoh, antara lain :

(1)    "... Dan penuhilah janji/kewajiban, karena sesungguhnya janji/kewajiban itu pasti dimintai pertanggungan jawab (terutama besok diakhirat)".
                                                                (Q.S. (17) Al Isrok ayat 34)..
(2)    "Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu sekalian supaya menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menjalankannya dengan adil ...).
(Q.S. (4) An-Nisak ayat 58).

(3)    "Yang disebut adil ialah memberikan segala hak (memenuhi kewajiban) kepada yang mempunyai hak".
(Kitab Ihya Ulumuddin juz III-315).

(4)    "Sesungguhnya Alloh itu memberikan segala hak kepada yang mempunyai hak".
(Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Anas bin Malik dengan sanad yang shoheh).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar