TAQDIIMUL
AHAM'FAL AHAM TSUMMAL ANFA' FAL ANFA'
Mendahulukan yang paling penting, kemudian
yang paling besar manfaatnya. Jika ada dua macam kewajiban atau lebih dalam
waktu yang bersamaan dimana kita tidak mungkin dapat mengerjakannya,
bersama-sama, maka harus kita pilih yang paling paham, paling penting kita
kerjakan lebih dahulu. Jika sama-sama pentingnya, kita pilih yang lebih besar
manfaatnya. Untuk dapat menetapkan pilihan aham dan anfa’ secara tepat perlu
kita perhatikan sebagai pedoman yaitu bahwa segala hal yang berhubungan dengan
Alloh wa Rosuulihii shollalloohu 'alaihi wasallam terutama yang wajib pada
umumnya harus kita pandang aham - paling penting ; dan hal-hal yang manfaatnya
dirasakan juga oleh orang lain lebih-lebih masyarakat banyak, maka harus kita
pandang "ANFA"' - lebih besar manfaatnya. Dikatakan pada umumnya,
oleh karena tidak mutlak.
Artinya, mungkin adanya suatu hal yang baru (' aridl) atau karena situasi dari
kondisi maka dalam prakteknya bisa menyimpang dari pedoman tersebut.
Dalil-dail yang hubungan Yuktii Kulla dzii
Haqqin Haqqoh, antara lain :
(1)
"... Dan penuhilah
janji/kewajiban, karena sesungguhnya janji/kewajiban itu pasti dimintai
pertanggungan jawab (terutama besok diakhirat)".
(Q.S. (17) Al Isrok
ayat 34)..
(2)
"Sesungguhnya Alloh
menyuruh kamu sekalian supaya menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu
menjalankannya dengan adil ...).
(Q.S. (4) An-Nisak ayat 58).
(3)
"Yang disebut adil ialah
memberikan segala hak (memenuhi kewajiban) kepada yang mempunyai hak".
(Kitab Ihya Ulumuddin juz III-315).
(4)
"Sesungguhnya Alloh itu
memberikan segala hak kepada yang mempunyai hak".
(Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Anas bin
Malik dengan sanad yang shoheh).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar